Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ktp Elektronik Yang Habis Masa Berlakunya

E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis. Hal ini menurut dia perlu disampaikan karena masih ada warga yang belum tahu aturan itu.


Ktp El Berlaku Seumur Hidup Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil

Sebab hal ini mengacu pada Pasal 101 huruf c UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Adminduk bahwa E-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.

Ktp elektronik yang habis masa berlakunya. Kartu E-KTP saya mencantumkan akan habis berlakunya sesaat lagi. Bila dalam KTP-el masih ada masa kadaluwarsanya tidak perlu dicetak ulang. Dia menambahkan Bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi.

Dengan demikian E-KTP yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. Sehingga masih banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP yang habis masa berlakunya. Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluwarsa hal tersebut tak berpengaruh.

KTP Elektronik berlaku seumur hidup tak perlu diganti dengan cetakan yang baru kecuali kalau sudah rusak hilang. E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya. Awal tahun ini banyak warga masyarakat yang menanyakan tentang perpanjangan KTP elektronik.

Namun e-KTP yang sudah habis masa berlakunya pun masih sah dan tetap berlaku. Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengamanatkan bahwa KTP-el untuk warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. TRIBUNBATAMid BATAM - Bagi Anda yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP El dan sudah habis masa berlakunya tak perlu risau.

Selanjutnya dalam pasal 101 huruf c. Lebih lanjut Ibrahim Latif mengatakan KTP El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. Bahkan kartu identitas penduduk ini bisa digunakan untuk mengurus surat-surat penting di lembagainstansi manapun Jadi Anda tak perlu khawatir ditolak saat menunjukkan eKTP kedaluwarsa sewaktu ada razia kepolisian ataupun di saat mengurus surat-surat penting jelas Tjahjo.

KABARJOMBANGCOM Kartu Tanda Penduduk Elektronik E-KTP yang dicetak sebelum tahun 2013 ternyata tak perlu diperpanjang atau diaktivasi lagi. Mereka adalah pemegang KTP elektornik yang diterbitkan tahun 2012 dan akan habis masa berlakunya pada. Itu berlaku seumur hidup kata Muhammad.

Artinya KTP-nya tetap berlaku. QA masa berlaku ktp elektornik masa berlaku rapid antigen masa berlaku rapid test antigen masa berlaku swab antigen masa berlaku surat rapid test antig. Selanjutnya dalam pasal 101 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 diamanatkan bahwa E-KTP yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan seumur hidup.

Wak Him memaparkan hal tersebut sesuai dengan Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 mengamanatkan bahwa KTP El untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengamanatkan bahwa E-KTP untuk warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. E-KTP memang benar kini telah berlaku untuk seumur hidup meski dalam fisik kartu E-KTP tersebut mencantumkan masa berlaku.

Ketentuan e-KTP yang berlaku. Masa berlaku KTP-el diatur dalam Pasal 64 ayat 7a dan Pasal 101c UU no. Alasannya e-KTP lama yang sudah habis masa berlakunya masih dianggap sah.

Chapnewsid Langsa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan kartu tanda penduduk KTP Elektronik yang dicetak sejak 2011dan sudah habis masa berlakunya alias sudah mati namun tetap berlaku. KTP elektronik tetap bisa digunakan meski masa waktu berlakunya sudah habis. Sebab KTP Elektronik berlaku seumur hidup dan tidak perlu.

Itulah arti KTP-el berlaku seumur hidup ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Warga yang KTP elektronik-nya masa berlakunya habis selama itu tidak rusak tidak ada perubahan data tidak usah melakukan perpanjangan. Kecuali KTP konvensional yang masih memiliki masa keberlakuan.

TEMBILAHAN MR - KTP Elektronik atau e-KTP tidak perlu diperpanjang meskipun masa berlakunya sudah habis. Dengan demikian e-KTP yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Kabupaten Indragiri Hilir Inhil Ahmad Ramani Rabu 22112017.

Tetapi hari ini ia tampak senang karena ada informasi bahwa e-KTP tidak perlu diperpanjang lagi karena masa berlakunya untuk seumur hidup.


About Tangerang Tngupdate Tak Perlu Perpanjang Semua E Ktp Berlaku Seumur Hidup Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Melakukan Sosialisasi Masa Berlaku Kartu Tanda Penduduk Ktp Elektronik Atau E Ktp Dalam Kegiatan Pembuatan


Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com


Masa Berlaku Ktp Elektronik Seumur Hidup Masih Ada Yang Tidak Yakin Pos Kupang


Masa Berlaku Ktp El Habis Tak Perlu Diperbaharui Kecuali Tribun Jogja


Pin Pa Info


Tak Perlu Aktivasi E Ktp Yang Masa Berlakunya Habis Pikiran Rakyat Com


Disdukcapil Kadaluarsa 2018 Ktp Tetap Berlaku Seumur Hidup Kabupaten Lingga


Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup Sepanjang Tidak Ada Perubahan Data Tribun Pontianak


Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Edi Subinto Tak Perlu Ganti Baru Maduraindepth


Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com


Masa Berlaku E Ktp Habis Perlu Rekaman Lagi Gak Sih Jpnn Com


Kemendagri Ktp Elektronik Berlaku Untuk Seumur Hidup


Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com


Meskipun Habis Masa Berlaku E Ktp Tetap Berlaku Seumur Hidup Disdukcapil


Khusus Masa Berlaku 2017 E Ktp Berlaku Seumur Hidup Tribun Pontianak


E Ktp Berlaku Seumur Hidup Meski Ada Tanggal Kedaluwarsanya


Ktp Elektronik Yang Ada Masa Berlakunya Dianggap Berlaku Seumur Hidup


Ktp El Berlaku Seumur Hidup


Masa Berlaku Ktp El Habis Tidak Perlu Diperpanjang


Post a Comment for "Ktp Elektronik Yang Habis Masa Berlakunya"