Ktp Elektronik Habis Masa Berlakunya Apakah Harus Diperpanjang
Meski sudah seringkali dilakukan sosialisasi oleh Disdukcapil Kudus bahwa masa berlaku KTP elektronik adalah seumur hidup namun hal ini masih dipertanyakan sebagian masyarakat Kudus dan bahkan mereka mengkhawatirkan harus diperpanjang. Dengan demikian e-KTP yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.
Apakah Ktp Elektronik Habis Masa Berlaku Perlu Diperpanjang Begini Aturannya Tribun Batam
Selanjutnya dalam pasal 101 hurup c undang-undang nomer 24 tahun 2013 diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbikan sebelum undang-undang nomer 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup.
Ktp elektronik habis masa berlakunya apakah harus diperpanjang. Jadi bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi karena E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan kata Mendagri Tjahyo Kumolo melalui akun twitternya tjahjo_kumolo yang diunggahnya. Itu berlaku seumur hidup kata Muhammad. E-KTP yang ada habis masa berlakunya yang dicetak sebelum tahun 2013 tak perlu diaktivasi atau diperpanjang lagi.
Tapi ada juga yang mengatakan E-KTP itu harus diperpanjang karena tertera tanggal masa berlakunya atau tanggal kadaluwarsa. Tidak perlu melakukan perpanjangan karena secara otomatif berlaku seumur hidup. Padahal E-KTP kadaluarsa itu tidaklah perlu diperpanjang.
QA masa berlaku ktp elektornik masa berlaku rapid antigen masa berlaku rapid test antigen masa berlaku. Tetapi hari ini ia tampak senang karena ada informasi bahwa e-KTP tidak perlu diperpanjang lagi karena masa berlakunya untuk seumur hidup. TARAKAN- Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik e-KTP harus diaktifkan kembali jika telah habis masa berlakunya.
Saya binggung apakah perlu rekam ulang atau tidak tanya Wati. Mengacu pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup. Pasuruan wartabromo Kabar gembira bagi anda yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el untuk tidak melakukan perpanjangan apabila masa berlakunya habis.
Banyak warga bingung soal masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik E-KTP. Dengan demikian KTP-el yang diterbikan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu di perpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. Warga yang KTP elektronik-nya masa berlakunya habis selama itu tidak rusak tidak ada perubahan data tidak usah melakukan perpanjangan.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam KTP itu. Terkait hal tersebut Dirjen Dukcapil Kementrian dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan meskipun KTP elektronik terdapat masa berlaku atau kedaluwarsanya namun KTP elektronik akan tetap berlaku.
QA masa berlaku KTP elektronik apakah bisa diganti jika Ektp habis masa berlakunya. Masyarakat yang telah mendapatkan KTP elektronik namun dalam fisik kartu identitasnya masa berlaku tertulis sudah habis tidak perlu khawatir. Dengan demikian KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.
Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa SIM yg sdh habis masa berlakunya TIDAK usah diperpanjang lagi. Kalo beberapa waktu yg lalu sudah diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik e-KTP adalah seumur hidup. Pasalnya Kementrian dalam Negeri telah memutuskan jika semua KTP el berlaku seumur hidup.
Untuk diketahui e-KTP terbaru yang dikeluarkan pemerintah saat ini mencamtumkan kolom jika kartu yang dipakai berlaku seumur hidup. TRIBUNBATAMid BATAM - Bagi Anda yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP El dan sudah habis masa berlakunya tak perlu risau. Pekerja memasang baliho sosialisasi E-KTP di jalan.
EQuatorcoid Sekadau-RK. Apakah harus melakukan perekaman ulang atau penggantian E-KTP sehubungan akan berakhirnya masa berlaku kartu identitas tersebut. Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.
Sehingga e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang karena sudah berlaku seumur hidup. Kalau saya KTP nya sudah mau habis masa berlakunya tahun ini. Sebab KTP Elektronik berlaku seumur hidup dan tidak perlu.
QA masa berlaku KTP elektronik apakah bisa diganti jika Ektp habis masa berlakunya. Sehingga banyak warga yang melakukan perpanjangan E-KTP yang masa berlakunya habis dan dipunguti biaya oleh calo ataupun petugas untuk membuat E-KTP baru yang tercantum masa berlaku SEUMUR HIDUP. Apabila KTP-el ada masa kadaluwarsanya maka itu akan tetap berlaku.
Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com
Habis Masa Berlakunya Ktp El Tak Perlu Diperpanjang Wartabromo
Masa Berlaku Ktp El Habis Tidak Perlu Diperpanjang
Meski Masa Berlaku Habis E Ktp Masih Bisa Digunakan Dispendukcapil Surakarta
Masa Berlaku Ktp El Habis Tak Perlu Diperbaharui Kecuali Tribun Jogja
Khusus Masa Berlaku 2017 E Ktp Berlaku Seumur Hidup Tribun Pontianak
Masa Berlaku E Ktp Habis Perlu Rekaman Lagi Gak Sih Jpnn Com
Ktp Elektronik Yang Ada Masa Berlakunya Dianggap Berlaku Seumur Hidup
Warga Masih Bingung Masa Berlaku E Ktp Tribun Pontianak
Jika Masa Berlaku E Ktp Sudah Habis Tidak Perlu Diperpanjang Lagi
Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com
Ktp Elektronik Yang Masa Berlakunya Habis Tetap Berlaku Seumur Hidup Website Desa Gobleg
Disdukcapil Kadaluarsa 2018 Ktp Tetap Berlaku Seumur Hidup Kabupaten Lingga
E Ktp Tertulis Tahun Masa Berlaku Tak Perlu Diperpanjang
Kemendagri Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup Republika Online
Mata Dunia E Ktp Tidak Perlu Lagi Diperpanjang Meski Sudah Habis Masa Berlakunya
Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup Tidak Perlu Diperpanjang Selama Tidak Ada Perubahan Data Dispendukcapil Kota Semarang
Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup Tidak Perlu Diperpanjang Selama Tidak Ada Perubahan Data Dispendukcapil Kota Semarang
Masa Berlaku Ktp Elektronik Habis Haruskah Diganti Baru Ini Penjelasan Dukcapil Halaman All Kompas Com
Post a Comment for "Ktp Elektronik Habis Masa Berlakunya Apakah Harus Diperpanjang"